Lambang gerakan pramuka adalah tanda pengenal tetap yang mengkiaskan cita-cita setiap anggota Gerakan Pramuka.
Lambang tersebut diciptakan oleh Bapak Soehardjo Admodipura, seorang pembina Pramuka yang aktif bekerja di lingkungan Departemen Pertanian dan kemudian digunakan sejak 16 Agustus 1961. Lambang ini ditetapkan dengan Surat Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka No. 06/KN/72 tahun 1972.
Bentuk dan Arti Kiasan
Bentuk lambang gerakan pramuka itu adalah Silhouette tunas kelapa. Arti kiasan lambang gerakan pramuka :
1.Buah nyiur dalam keadaan tumbuh dinamakan cikal, dan istilah cikal bakal di Indonesia berarti penduduk asli yang pertama, yang menurunkan generasi baru. Jadi lambang buah nyiur yang tumbuh itu mengkiaskan bahwa tiap anggota pramuka merupakan inti bagi kelangsungan hidup bangsa Indonesia.
2.Buah nyiur dapat bertahan lama dalam keadaan yang bagaimanapun juga. Jadi lambang itu mengkiaskan bahwa tiap anggota pramuka adalah seorang yang rohaniah dan jasmaniah sehat, kuat, dan ulet serta besar tekadnya dalam menghadapi segala tantangan dalam hidup dan dalam menempuh segala ujian dan kesukaran untuk mengabdi pada tanah air dan bangsa Indonesia.
3.Nyiur dapat tumbuh dimana saja, yang membuktikan besarnya daya upaya dalam menyesuaikan diri dalam mesy dimana dia berada dan dalam keadaan bagaimanapun juga.
4.Nyiur tumbuh menjulang lurus ke atas dan merupakan salah satu pohon yang tertinggi di Indonesia. Jadi lambang itu mengkiaskan bahwa tiap pramuka mempunyai cita-cita yang tinggi dan lurus, yakni yang mulia dan jujur, dan dia tetap tegak tidak mudah diombang-ambingkan oleh sesuatu.
5.Akar nyiur tumbuh kuat dan erat di dalam tanah. Jadi lambang itu mengkiaskan tekad dan keyakinan tiap pramuka yang berpegang pada dasar-dasar dan landasan-landasan yang baik, benar, kuat dan nyata ialah tekad dan keyakinan yang dipakai olehnya untuk memperkuat diri guna mencapai cita-citanya.
6.Nyiur adalah pohon yang serba guna dari ujung atas hingga akarnya. Jadi lambang itu mengkiaskan bahwa tiap pramuka adalah manusia yang berguna, dan membaktikan diri dan kegunaannya kepada kepentingan tanah air, bangsa dan negara Republik Indonesia serta kepada umat manusia.
Penggunaan Lambang
Lambang gerakan pramuka dapat digunakan pada panji, bendera, papan nama kwartir dan satuan, tanda pengenal administrasi gerakan pramuka. Penggunaan tersebut dimaksudkan sebagai alat pendidikan untuk mengingatkan dan meningkatkan kegiatan gerakan pramuka sesuai dengan kiasan yang ada pada lambang gerakan pramuka tersebut.
Gambar lambang gerakan pramuka

Tanda Pimpinan Satuan Terkecil (Barung, Regu, Sangga dan Satuan Terkecil Pandega, serta Krida) berbentuk janur, yang diambil dari kebiasaan bangsa Indonesia memberi tanda kepada petugas dengan daun kelapa (janur). Jadi janur mempunyai arti kiasan pengemban suatu tugas.
Tanda Pengurus Dewan Ambalan/Racana berbentuk roda gigi dengan 10 buah giginya, serta bintang bersudut lima, memberi arti kiasan bahwa Pengurus Dewan Ambalan/Racana bertugas menggerakkan para Pramuka Penegak/Pandega, putera dan puteri (tunas kelapa yang berpasangan), untuk mencapai tujuan Gerakan Pramuka dengan pengamalan Dasa Darma dan Pancasila.
Tanda Pengurus Dewan Kerja Penegak dan Pandega berbentuk roda kemudi dengan 10 buah pegangannya, memberi arti kiasan bahwa Pengurus Dewan Kerja Penegak dan Pandega bertugas mengemudikan roda organisasi Pramuka Penegak dan Pandega, putera dan puteri (dua buah tunas kelapa berpasangan) agar dapat mencapai tujuan Gerakan Pramuka dengan pengamalan Dasa Darma dan Pancasila.
Tanda Pengurus Dewan Saka berbentuk roda gigi dengan 10 buah giginya, serta lambang ciri khas Saka yang bersangkutan, memberi arti kiasan bahwa Pengurus Dewan Saka bertugas menggerakkan para Pramuka agar giat melaksanakan kegiatan Sakanya, sesuai dengan tugas pokok Saka yang bersangkutan, guna mencapai tujuan Gerakan Pramuka, dengan pengamalan Dasadarma dan Pancasil.